Patroli KRYD di Jalur Serang–Pandeglang, Personel Polsek Serang Sampaikan Imbauan Kamtibmas kepada Masyarakat
POLRESTA SERKOT – Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Serang melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Jalan Serang–Pandeglang tepatnya di sekitar kawasan Mitra 10, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang, Minggu (31/05/2026) dini hari.
Kegiatan patroli yang dipimpin oleh Pawas bersama personel piket Polsek Serang tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas, aksi tawuran remaja, balap liar, serta berbagai potensi gangguan kamtibmas lainnya yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.
Selama patroli berlangsung, personel melakukan pemantauan situasi di sepanjang jalur yang menjadi salah satu akses utama di wilayah Kota Serang. Petugas juga menyambangi warga yang masih beraktivitas dan memberikan pesan-pesan kamtibmas agar senantiasa menjaga keamanan lingkungan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan.
Selain itu, masyarakat diajak untuk menjalin komunikasi yang baik dengan pihak kepolisian dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan maupun ketertiban umum.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Zaeni Aji Bakhtiar, S.I.K., M.I.K. menyampaikan bahwa patroli KRYD merupakan salah satu upaya kepolisian dalam menjaga stabilitas kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan.
“Dengan kehadiran personel di lapangan, diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya, sekaligus mempererat hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat,” ungkap Kapolsek.
Melalui kegiatan patroli tersebut, situasi kamtibmas di wilayah Jalan Serang–Pandeglang dan sekitarnya terpantau aman, tertib, dan kondusif, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman.