News

Tindak Lanjut Aduan Call Center 110, Personel Polsek Serang Laksanakan Pengecekan di Taman Lopang Indah

POLRESTA SERKOT – Personel Polsek Serang bersama piket fungsi Polresta Serang Kota melaksanakan pengecekan dan penanganan terhadap laporan masyarakat yang diterima melalui layanan Call Center 110 terkait adanya aktivitas pemutaran musik dengan volume keras yang mengganggu kenyamanan warga di Perumahan Taman Lopang Indah, Kelurahan Lopang, Kecamatan Serang, Sabtu (30/05/2026) malam.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk respons cepat kepolisian terhadap setiap pengaduan yang disampaikan masyarakat. Setelah menerima laporan, Pawas, Ka SPKT, dan personel piket Polsek Serang langsung menuju lokasi guna memastikan situasi serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan.

Di lokasi, petugas melakukan koordinasi dan memberikan imbauan secara persuasif kepada warga yang bersangkutan agar memperhatikan ketertiban lingkungan serta tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar, khususnya pada waktu malam hari.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Zaeni Aji Bakhtiar, S.I.K., M.I.K. menjelaskan bahwa layanan Call Center 110 merupakan sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan maupun informasi terkait gangguan kamtibmas yang membutuhkan kehadiran kepolisian.

“Setiap laporan yang diterima akan segera ditindaklanjuti oleh personel di lapangan sebagai wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan profesional kepada masyarakat,” jelas Kapolsek.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta semakin memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Serang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *