Kanit Reskrim Polsek Serang Polresta Serkot Hadiri Kegiatan Commander Wish Kapolda Banten Terkait Penanganan Perkara Pidana
POLRESTA SERKOT – Kanit Reskrim Polsek Serang Ipda Nuryanto menghadiri kegiatan Commander Wish Kapolda Banten dalam rangka pencegahan penyalahgunaan wewenang penanganan perkara pidana di wilayah hukum Polda Banten, Senin, 25 Mei 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan profesionalisme dan integritas personel kepolisian dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum, khususnya dalam penanganan perkara pidana agar berjalan sesuai aturan dan prosedur yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan arahan dan penekanan terkait pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta menghindari segala bentuk penyalahgunaan wewenang dalam proses penanganan perkara pidana.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Zaeni Aji Bakhtiar, S.I.K., M.I.K. menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pembinaan personel guna meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat secara profesional, humanis, dan berintegritas.
Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, diharapkan seluruh personel dapat menjalankan tugas penegakan hukum secara maksimal serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.