News

Jajaran Kanit Reskrim Polsek Serang Polresta Serkot Hadiri Sosialisasi Penyesuaian KUHP dan KUHAP Pada Era Transformasi Digital

POLRESTA SERKOT – Kanit Reskrim Polsek Serang Ipda Nuryanto menghadiri kegiatan sosialisasi KUHP dan KUHAP di era transformasi digital yang dilaksanakan di Aula Polresta Serang Kota, Kamis, 21 Mei 2026.

Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pemahaman personel kepolisian terkait penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) di tengah perkembangan teknologi dan transformasi digital.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan materi mengenai perkembangan hukum pidana, penerapan aturan hukum di era digital, serta peningkatan profesionalisme anggota Polri dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Zaeni Aji Bakhtiar, S.I.K., M.I.K. menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut sangat penting guna meningkatkan wawasan dan kemampuan personel dalam menghadapi perkembangan hukum dan teknologi di era modern.

Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, diharapkan personel Polri khususnya di lingkungan Polsek Serang dapat semakin profesional, adaptif, dan memahami penerapan hukum sesuai perkembangan zaman serta kebutuhan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *