News

Pastikan Respon Cepat, Kanit Binmas Polsek Serang Polresta Serkot Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Melalui Layanan 110

POLRESTA SERKOT – Dalam rangka memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat, Kanit Binmas Polsek Serang IPTU Irwan bersama personel Polsek Serang melaksanakan respon pengaduan masyarakat melalui layanan 110 Polri di lingkungan Kaligandu, Kecamatan Serang, Sabtu, 9 Mei 2026.

Kegiatan tersebut merupakan bentuk kesiapsiagaan personel Polsek Serang dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat guna mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Serang.

Saat berada di lokasi, personel Polsek Serang melakukan pengecekan situasi dan memberikan imbauan kamtibmas kepada warga agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta tidak segan melaporkan apabila terjadi gangguan kamtibmas melalui layanan 110 Polri.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Zaeni Aji Bakhtiar, S.I.K., M.I.K. menyampaikan bahwa pelayanan respon cepat terhadap laporan masyarakat menjadi salah satu bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam menciptakan rasa aman dan nyaman.

Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Serang tetap aman, kondusif, serta terjalin hubungan yang baik antara masyarakat dengan pihak Kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *