News

Polsek Serang Polresta Serkot Pastikan Pelayanan Administrasi Masyarakat Berjalan Lancar dan Akuntabel

POLRESTA SERKOT – Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, personel Polsek Serang melaksanakan pelayanan penerbitan surat keterangan kehilangan bagi warga yang membutuhkan, Selasa, 28 April 2026.

Layanan ini merupakan salah satu bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat yang mengalami kehilangan barang atau dokumen penting, guna memberikan kepastian administrasi serta membantu proses pengurusan lebih lanjut.

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang melayani masyarakat dengan cepat, ramah, dan profesional, serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Hery Wiyono, S.H., M.M. menyampaikan bahwa pelayanan penerbitan surat kehilangan merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dengan adanya layanan tersebut, diharapkan masyarakat dapat terbantu dalam pengurusan administrasi serta semakin percaya terhadap pelayanan yang diberikan oleh Polsek Serang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *