Personel Polsek Serang Polresta Serkot Laksanakan Sosialisasi dan Imbauan Anti Premanisme kepada Juru Parkir
POLRESTA SERKOT – Dalam rangka mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Serang melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan terkait premanisme kepada para juru parkir di wilayah hukum Polsek Serang, Jumat, 24 April 2026.
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk memberikan pemahaman kepada para juru parkir mengenai bahaya dan dampak negatif praktik premanisme, serta pentingnya memberikan pelayanan parkir yang tertib dan sesuai aturan.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang menyampaikan pesan kamtibmas agar para juru parkir tidak melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat, seperti pungutan liar maupun intimidasi, serta mengajak untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Zaeni Aji Bakhtiar, S.I.K., M.I.K. menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari langkah preventif Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, diharapkan para juru parkir dapat menjalankan tugasnya dengan baik serta turut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Serang.