Polsek Serang Polresta Serkot Hadir Berikan Kemudahan Layanan Pembuatan Surat Kehilangan untuk Masyarakat
POLRESTA SERKOT_ Polsek Serang terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, salah satunya melalui pelayanan penerbitan surat keterangan kehilangan, yang dilaksanakan di Mako Polsek Serang pada Kamis (6/11/2025).
Pelayanan tersebut diberikan kepada masyarakat yang melaporkan kehilangan berbagai dokumen penting seperti KTP, SIM, STNK, maupun barang berharga lainnya. Personel Polsek Serang melayani masyarakat dengan ramah, cepat, dan sesuai prosedur yang berlaku.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Hery Wiyono, S.H., M.M. menyampaikan bahwa pelayanan kepada masyarakat merupakan salah satu bentuk implementasi tugas Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, termasuk dalam proses pembuatan surat kehilangan, agar masyarakat merasa nyaman dan terlayani dengan baik,” ujar Kapolsek.
Kegiatan pelayanan berjalan lancar dengan suasana yang tertib. Masyarakat pun mengapresiasi kinerja Polsek Serang yang selalu hadir memberikan pelayanan cepat dan mudah bagi warga yang membutuhkan.